Postingan

Menampilkan postingan dari Desember, 2017

Persoalan PETI ini solusi kongkrit PMII Sarolangun

Gambar
S arolangun_Aktifitas Pertambangan Emas Tanpa Izin ( PETI) di Kabupaten Sarolangun sampai hari ini belum bisa di berantaskan oleh pihak-pihak terkait,  padahal sudah banyak kegiatan yang di lakukan untuk memberantas PETI namun sampai saat ini belum mampu untuk menertibkanya, kita ketahui bahwa kegiatan PETI ini merupakan ilegal yang tidak dibenarkan hukum yang seharusnya di tindak tegas. Selanjuynya bahwa aktifitas PETI tersebut sangatlah berbahaya bagi manusia dan sangat merugikan baik uang melakukan ataupun yang tidak melakukanya,  akan terjadi pencemaran lingkungan,  banjir akibay penggunulan hutan,  dan tana akan menjadi hamparan batu kerikil, yang sulit untuk di mamfaatkan kembali. Mengenai hal itu Ketua umum PMII Sarolangun  Hengki Tornado mendorong Pemerintah Kabupaten Sarolangun diteruskan ke Provinsi Jambi untuk menerbitkan kawasan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) agar bisa di terbitkan juga Izin Pertambangan Rakyat (IPR). Dia menilai bahwa ini merup...